Senin, 20 Maret 2023

XXV. KYAI MODJO DAN ROMBONGAN DIBERANGKATKAN DARI BATAVIA KE MINAHASA (TRANSIT DI AMBON)

Kyai Modjo dan Pengikutnya diasingkan ke Minahasa dengan mengambil rute perjalanan Batavia – Ambon – Minahasa (Pelabuhan Kema). Minahasa adalah tujuan akhir pengasingan Kyai Modjo sesuai keputusan Letnan Gubernur Jendral tanggal 19 Oktober 1829 No.24 dan 24 Oktober No.18.

RomBongan Kyai Modjo diberangkatkan menuju Ambon dalam dua rombongan. Rombongan pertama menggunakan kapal ”Thalia”dan rombongan kedua menggunakan kapal “Mostora”. Mengacu pada dokumen Resolusi tanggal 27 Nopember 1829 No.23, kepala penjara Batavia melaporkan kapal Thalia  diberangkatkan  dari Batavia ke Ambon pada tanggal 13 Nopember 1829. Kapal Thalia membawa 46 orang pengkikut Kyai Modjo, termasuk satu orang putra Pangeran Diponegoro. Sedangkan kapal Mostora memuat  Kyai Modjo dan 41 orang pengikutnya.  Total rombongan Kyai Modjo yang diberangkatkan ke Ambon berjumlah 88 orang, termasuk Kyai Modjo dan  Adipati Anom - putra Pangeran Diponegoro.

Lama perjalanan dari Batavia ke Ambon sekitar 2 bulan, kapal menyusuri pantai utara Jawa hingga Bali lalu berputar ke Utara menuju Ambon. Kyai Modjo dan pengikutnya diperkirakan tiba di Ambon pada sekitar pertengahan Januari 1830. Dalam surat Gubernur Maluku Tanggal 20 April 1830 No.32 yang ditujukan kepada Letnan Gubernur Jendral disebutkan 10 orang pengikut meninggal di perjalanan dan 1 orang meninggal setelah 2 hari tiba di Ambon. 10 orang pengikut yang meninggal dalam perjalanan tersebut adalah : 1) Mansur, 2) Saman, 3) Saeru Drono, 4) Adam, 5) Termis, 6) Hunus, 7) Citro Joyo, 8) Kuncung, 9) Setro Wijoyo dan 10) Proyo Truno alias Sanogo. Sedangkan 1 orang yang meninggal di Ambon bernama Kasidin.

 

Tidak ada komentar: