Senin, 20 Maret 2023

XXVII. KYAI MODJO DAN ROMBONGAN JALAN KAKI (LONG MARSH) DARI MANADO KE TONDANO.

Setelah menyelasikan proses administrasi serah terima rombongan dari Residen Yogyakarta ke Residen Manado yang dilakukan di Kantor Kresidenan yaitu dilokasi Kantor Gubernur yang lama di Pondol, rombongan diistirahatkan satu malam di Rumah Residen, sebelum melanjutkan perjalanan lagi menuju Tondano keesokan hari.

Keesokan harinya tanggal 3 Mei 1830, rombongan sudah berbaris dan siap berangkat menuju Tondano. Dihadapan mereka duduk Pichtermaat - Residen Manado dan Van Nes - Residen Yokyakarta. Kemudian terdengar pemberitahuan bahwa Residen akan membacakan surat keputusan dan rombongan diminta untuk mendengarkan dengan seksama.  Sesaat kemudian Residen yang sarjana hukum “Meester in de Rechten” membacakan keputusan yang disaksikan oleh Van – Nes (Sumber: Pulukadang Umar, 1975):

Sebagaimana tuan tuan sudah lihat, Pemerintah tidak akan mendustai kata katanya sendiri, yaitu bahwa tuan tuan akan diperlakukan dengan baik.

Sebagaimana tuan tuan sudah tahu, bahwa tindakan yang telah diambil oleh Pemerintah terhadap tuan tuan sekalian itu, dimaksudkan untuk menghentikan permusuhan yang sudah menelan korban korban manusia dan harta benda yang sangat banyak.

Sekarang tuan tuan sudah berada di Minahasa dan urusan urusan kepemerintahan terhadap tuan tuan berada ditangan kami (Residen Manado) melalui Konteler.

Mulai sekarang, tuan tuan sekalian dinyatakan bebas dari pada segala tindakan-tindakan Pemerintah yang telah diambil sebelumnya, dan disini (Minahasa) bebas memilih tata cara kehidupan sesuai kesanggupan dari tuan tuan sendiri.

Hak hak dan kewajiban tuan tuan adalah sama dengan hak hak dan kewajiban penduduk Minahasa, yaitu tunduk pada Reglemen Reglemen Kepemerintahan, dengan syarat syarat bahwa tuan tuan jangan lagi berbuat seperti yang telah berlaku di Jawa dan janganlah mempengaruhi penduduk Minahasa untuk bersikap bermusuhan dengan Pemerintah.

Kami tahu, bahwa tuan-tuan berkehendak untuk melakukan Syariat agama tuan tuan sebagaimana mestinya dan untuk itu tuan tuan tidak terlarang.

Juga kawin mawin dengan penduduk Minahasa tidak terlarang, hanya hal itu harus dilaporkan langsung kepada tuan Konteler dan apabila ada terdapat salah seorang anggota dari rombongan tuan tuan yang bermaksud kawin dengan anggota Walak-Walak, hendaklah hal itu dilaporkan kepada Residen.

Kami, selaku penguasa kepemerintahan di Minahasa memintakan agar tuan tuan menjadi suri tauladan bagi penduduk Minahasa didalam Pemerintah memajukan daerah Minahasa didalam bidang pertanian, terutama persawahan dan perladangan sebagaimana hal itu berlaku di Jawa.

Untuk itu Pemerintah telah menyediakan bagi tuan tuan daerah tanah garapan yang sifatnya jauh lebih baik dari pada jenis tanah garapan di Jawa.

Tanah garapan itu berada diwilayah keperintahan tuan Konteler yang berkedudukan di Tondano.

Kepada tuan Konteler yang bertempat kedudukan di Tondano kami telah serahkan wewenang atas nama Pemerintah untuk mengatur sebaik baiknya segala sesuatu yang tersangkut paut bagi urusan tuan tuan disana, dan sekarang tuan Konteler itu menunggu kedatangan tuan tuan dan akan menyambut tuan tuan disana.

Perlu tuan tuan ketahui, bahwa menurut keputusan Pemerintah tertinggi Paduka tuan Komisaris General di Batavia, bahwa kepada tuan Kyai Mojo diberikan onderstand (tunjangan) hidup sebanyak empat ringgit sebulan, demikian pula kepada tuan tuan yang lain diberikan onderstanf sesuai kedudukan masing masing sewaktu menjabat Pati di Jawa.

Agar tuan tuan bersiaplah berangkat menuju tanah garapan itu dan untuk itu tuan tuan akan disertai oeh beberapa petugas sekedar petunjuk jalan.

Maka dengan mengucapkan Selamat Jalan dan Selamat bekerja, Meester in de Rechten residen Picteermaat mengetok palunya diatas mejanya, tanpa memberikan kesempatan sedikitpun juga kepada Kyai Mojo, selain dari pada berjabatan tangan satu sama lainnya.

Long March menuju Tondano mengambil route Manado – Tonsea Lama – Tondano, menyusuri aliran anak sungai Tondano, jalan berbukit dan menurun serta jalan berkelok. Lokasi Tonsea Lama berada sekitar 40 km sebelah Tenggara kota Manado.

Tidak ada komentar: