Senin, 20 Maret 2023

XXIII. KYAI MODJO DITAHAN SEBAGAI TAHANAN POLITIK DAN DIPINDAHKAN DARI SEMARANG KE BATAVIA

Sesaat setelah dibacakan vonis pengadilan Belanda terhadap Kyai Modjo maka selesailah peran Kyai Modjo dalam Perang Jawa. Sekarang Kyai Modjo berstatus sebagai tahanan politik dan diasingkan keluar dari Jawa yaitu ke Tondano, Minahasa – Sulawesi Utara. Karena kelengkapan pengamanan dan akomodasi di Minahasa belum siap maka untuk sementara Kyai Modjo dan pengikutnya diasingkan ke Batavia dahulu sambil menunggu persiapan rumah tahanan di Tondano siap menerima.

Kyai Modjo dan Pengikutnya sekitar 70 orang diberangkatkan dari Semarang ke Batavia dalam dua rombongan dan dua kapal yang berbeda pada sekitar tanggal 1 Desember 1828. Merujuk pada surat Kepala penjara Batavia kepada Letnan Gubernur Jendral No.994/768 tertanggal 3 Desember 1828, kedatangan rombongan pertama Kyai Modjo dan pengikutnya tiba di Batavia pada tanggal 2 Desember 1828 dengan pengawalan militer sangat kuat, menggunakan tiga kapal perang militer yaitu Mercury, Fregat De Belona dan Fregat Anna Paulona. Di Batavia mereka ditahan di gedung Stadhuist, suatu bangunan besar berlantai 2 peninggalan Portugis. Sekarang gedung Stadhuis oleh pemerintah RI dijadikan museum (Museum Fatahilah).

Tertangkapnya Kyai Modjo oleh Belanda menjadi perhatian dunia. Surat kabar singapura (Singapore Chronicle) terbitan tanggal 15 Januari 1829 menulis sbb:

By the Mercury, Captain Brodie, from Batavia, we learn that the celebrated priest, Kai Modjo, the able coadjutor of Diepo Nagoro in Javanese insurrection, had been taken, with five hundred of his followers, by the Dutch, who predict from the event a speedy termination of war. The capture of Kai Modjo may indeed somewhat weaken the religious influence which Diepo Nagoro has possessed over the minds of the insurgents, but we are assured by a we’ll informed correspondent that it is by no means certain that it will produce the wonderful results which the Dutch anticipate from it, since Diepo Nagoro, has still a respectable force at his disposal and could easily hold out during the rainy season, were his followers even fewer than they are. It is confidently asserted that Kai Modjo has been taken by an act of foul treachery on the part of the Dutch. It will afford us nothing but pleasure to learn that the story is untrue; if however it is well founded, the nature of the means employed to get this formidable personage into their power must render the Dutch more hateful to the natives than ever, and may have none of the pacific results which a fair and honourable capture might have produced. Kai Modjo, at time the Mercury left Java, was confined in the jail at Batavia and it is said was well treated, but complained bitterly of the alleged iniquitous means employed by the Dutch to get him into their power. (The Oriental Herald, Volume 22, page 573, Google book)

(Berita dari Brodie, kapten kapten kapal Mercury, kami mendengar bahwa ulama terkenal, Kyai Modjo – panglima utama Diponegoro, bersama 500 orang pengikutnya telah tertangkap oleh Belanda, dan Belanda memprediksi bahwa perang akan segera berakhir. Penangkapan Kyai Modjo mungkin dapat melemahkan pengaruh agama pada Diponegoro yang telah membuatnya lebih dari sekedar memberontak, tetapi kami mendapat informasi dari koresponden kami yang terprecaya bahwa penangkapan Kyai Modjo tidak akan memberi hasil indah seperti yang diprediksi Belanda, karena Diponegoro masih memiliki kekuatan dan pengikut yang banyak dipedalaman dan mampu bertahan dalam musim penghujan, meskipun pengikut Diponegoro lebih sedikit dari yang diperkirakan. Hal ini secara tegas dan meyakinkan bahwa Kyai Modjo ditangkap dengan cara penghianatan busuk oleh Belanda. Penangkapan Kyai Modjo ini tidak menghasilkan apa-apa bagi kami, tetapi memberi pelajaran baik bahwa ceritera cara penangkapan tersebut tidak dapat dibenarkan : jika itu beralasan, maka cara penangkapan tokoh (Kyai Modjo)  yang tangguh ini akan membuat penduduk asli semakin membenci Belanda, dibanding sebelumnya, dan tidak akan memperoleh ketenteraman, keadilan dan kehormatan. Kyai Modjo, saat ini di kapal Mercury sudah meningalkan Jawa, dikurung di penjara di Batavia dan dikatakan diperlakukan dengan baik, tapi diduga mereka berada dalam keadaan yang memprihatinkan dengan sarana yang buruk dan dipekerja paksakan serta tunduk pada kekuasaan Belanda).

Tidak ada komentar: